Polda NTB Ungkap Modus Prostitusi Mi-Chat di Operasi Pekat Rinjani 2026, 4 Tersangka Diamankan MATARAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melalui Subsatgas Prostitusi merilis hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk "Pekat Rinjani-2026" . Dalam operasi yang berlangsung sejak 20 Februari hingga 5 Maret 2026 ini, petugas berhasil mengungkap tiga perkara prostitusi di wilayah Kota Mataram . Modus Penyamaran di Mi-Chat Para tersangka diketahui menggunakan modus operandi yang cukup rapi dengan memanfaatkan aplikasi perpesanan Mi-chat . Tersangka berpura-pura menjadi wanita untuk memancing tamu yang ingin berhubungan badan . Setelah harga disepakati, tersangka kemudian mengarahkan tamu tersebut kepada korban yang sudah menunggu di kamar hotel yang telah ditentukan . Status Tersangka dan Penyelesaian Perkara Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan empat orang tersangka (dua laki-laki dan dua perempuan) serta satu orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) . A...
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya