Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan hormat dan menghargai putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dalam putusannya, empat prajurit TNI dijatuhi hukuman bervariasi, termasuk hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer untuk dua terdakwa. Yusril menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan dan intimidasi di negara hukum Indonesia. Pemerintah juga menjamin perlindungan bagi aktivis dan kebebasan berpendapat. alfonkpictures.com - News and Entertainment
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya